JASA YANG KAMI LAYANI
Transfer Pricing Documentation
PMK No. 213/PMK.03/2016 mengharuskan wajib pajak yang mempunyai peredaran usaha sampai dengan 50 miliar dan mempunyai transaksi dengan grup atau afiliasi wajib membuat Transfer Pricing Documentation.
Tax Review
adalah jasa untuk melakukan review / penelaahan atas kewajiban perpajakan klien yang telah dilaksanakan, dan mengidentifikasikan potensi permasalahan yang akan muncul. Serta mencari solusi dan pemecahannya
Tax Planning
Kewajiban perpajakan dapat dilakukan/direncanakan dengan efektif dan efisien (tax planning) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Oleh karena itu diperlukan konsultan pajak yang telah memiliki pengalaman seperti kami.
Tax Audit Assistance
Jasa akuntan publik ” KAP DR.Hidayat Efendi.MM.CPA dan Rekan terdiri dari akuntan publik DR.Hidayat Efendi CPA dan Syarifudin.SE.Ak.MM.CA.CPA.BKP
Jasa Akuntan Publik
KAP Yati Ruhyati dan rekan terdiri dari Akuntan Publik Yati Ruhyati Dra., CPA. dan Syarifudin, SE., Ak., CA., CPA., BKP.
JASA KUASA HUKUM DI PENGADILAN PAJAK
adalah jasa untuk menjadi kuasa hukum/wakil dari klien dalam sengketa (dispute) perpajakan di pengadilan pajak.
Padyangan Consulting
Padyangan Consulting adalah perusahaan jasa di bidang perpajakan dan akuntansi. Didirikan untuk memenuhi kebutuhan para wajib pajak dan pebisnis untuk menghire jasa di bidang perpajakan dan akuntansi secara comprehensive. DIbentuk oleh tim yang telah mempunyai pengalaman selama lebih dari 20 tahun di bidang Perpajakan dan Tax Audit. Berpengalaman menangani beberapa klien dari berbagai skala baik besar maupun kecil seperti perusahaan Multinasional, Perusahaan Milik Asing , serta berpengalaman menangani kasus-kasus tertentu, seperti keberatan, banding dan lainnya.
KLIEN PADYANGAN CONSULTING

Sasahara

RS. MARY

PT. Tri Gajah Trans

Tupperware

DENIM INDUSTRY

HOSANA
